A.A. Ngurah Sugiantara, SE., SH., BKP

Dengan latar belakang Akuntansi dan Hukum, A.A. Ngurah Sugiantara memiliki pengalaman profesional di bidang audit, tax, finance, hingga praktik konsultan pajak.

Perjalanan profesional dimulai sebagai Staff Auditor, kemudian berlanjut sebagai Tax Officer dan menangani bidang Finance dan Taxation sebelum fokus menjalankan praktik sebagai Konsultan Pajak Terdaftar sejak tahun 2010.

Pengalaman tersebut menjadi fondasi dalam membantu wajib pajak memahami kewajiban, menyelesaikan permasalahan perpajakan, serta memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

BIOGRAFI KONSULTAN

Profesionalitas yang dibangun dengan dasar yang jelas.

Legalitas & Kredibilitas

Badan Hukum

KIP-4300/IP.CP/PJ/2018

Kebenaran informasi atas izin praktik, dapat di akses melalui website berikut

https://konsultan.pajak.go.id atas nama AAN SUGIANTARA

Izin Praktik Konsultan Pajak

PT.AGUNG SOLUSINDO DEWATA

Kantor beralamat di Jalan Tukad Batanghari XIV No. 23 Lantai Panjer Denpasar

Pengalaman yang relevan untuk kebutuhan bisnis.

PENGALAMAN

Latar belakang konsultan mencakup audit, tax officer, finance & taxation, serta praktik konsultan pajak untuk orang pribadi dan perusahaan.

1999—2001

Audit

Staff Auditor di KAP Junaedy dan Rekan.

2000—2007

Tax Officer

Pengalaman sebagai Tax Officer di PT. Wahana Boga Nusantara.

2007—2010

Finance & Tax

Finance dan Taxation di A True Balineese Experience.

2010—SEKARANG

Konsultan Pajak

Konsultasi, pelaporan, tax review, pemeriksaan dan restitusi.

Pelatihan Berkelanjutan IKPI

(Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) — Program PPL Berkelanjutan yang telah diikuti dan diselesaikan:

PENGEMBANGAN PROFESI

01

Perpajakan Pada Jasa Konstruksi

Ketentuan, permasalahan dalam praktik, dan sengketa di Pengadilan Pajak.

02

PPh Terhadap Warisan Belum Terbagi

Pengenaan PPh sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak.

03

Update Regulasi Perpajakan

Pembaruan aturan KUP, PPh, PPN, dan Bea Meterai.

04

Capita Selekta PPh Pasal 21

Subjek, objek, DPP, tarif, penghitungan, dan pembahasan kasus-kasus.

Rancangan Undang-Undang KUP

Pendalaman RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

05

06

Tax Review & Penyusunan Kertas Kerja

Persiapan dan penyusunan kertas kerja dalam rangka pemeriksaan pajak.

07

Interpretasi P3B (SE-52/2021 Bagian I)

Penerapan dan analisis teknis Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda.

Penanganan Penyidikan Pidana Pajak

Teknik dan strategi pendampingan tindak pidana di bidang perpajakan.

08

A.A. Ngurah Sugiantara

“Suatu kebanggaan bagi kami untuk bisa banyak berkontribusi dan membantu para pengusaha dalam hal perapihan laporan keuangan dan pajak.”

PT. Agung Solusindo Dewata

© 2026 solusindotax. All rights reserved.

Bersama kami, wujudkan pengelolaan pajak dan keuangan yang lebih strategis.

Contact

Email

info@solusindotax.com

Location

Bali, Indonesia

Phone

+62 813 227 7642